Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah berupaya menutup celah korupsi. Hal itu dilakukan melalui reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan.
"Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," ujar Ma'ruf saat menutup Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2021, di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Ma'ruf menjelasakan tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) harus menerapakan sistem meritokrasi secara konsisten. Sistem tersebut akan mencegah dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antara lain, e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya," kata dia.
Baca: Wapres: Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Pemanfaatan Teknologi
Ma'ruf menyebut upaya pemberantasan korupsi membutuhkan sosok kepimpinan yang gigih dan konsisten. Selain itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
"Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara," kata dia.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah telah berupaya menutup celah
korupsi. Hal itu dilakukan melalui reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan.
"Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," ujar Ma'ruf saat menutup Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2021, di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Ma'ruf menjelasakan tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN) harus menerapakan sistem meritokrasi secara konsisten. Sistem tersebut akan mencegah dari tindakan
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antara lain, e-
planning, e-
budgeting, e-
procurement, e-
catalog, dan e-
payment, serta sistem aplikasi lainnya," kata dia.
Baca:
Wapres: Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Pemanfaatan Teknologi
Ma'ruf menyebut upaya pemberantasan korupsi membutuhkan sosok kepimpinan yang gigih dan konsisten. Selain itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
"Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)