Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.

Adukan Ketua KPK ke Dewas, Pelapor Pesimistis Tidak Ditindaklanjuti

Fachri Audhia Hafiez • 12 Maret 2022 15:12

Rizka menduga ada tekanan yang dialami oleh Dewan Pengawas. Sebab, Dewan Pengawas disebut hanya berlindung pada keterbatasan mereka ketika memproses aduan.
 
"Kelihatan seperti berlindung di balik ketidakmampuan mereka, keterbatasan personel, keterbatasan sarana prasarana atau ketika mereka mencari keterangan ke pihak yang harusnya bisa dieksplor lebih jauh, mereka terkesan pasrah dan percaya saja atas apa yang disampaikan," ujar Rizka.
 
Rizka menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan adanya permasalahan serius di kelembagaan. Masalah yang ditunjukkan pimpinan KPK telah mengisyaratkan turunnya nilai-nilai integritas.

"Bahwa ada permasalahan yang cukup serius yang semakin berani mereka tampilkan sebagai bentuk rendahnya nilai integritas yang mereka miliki saat ini," ujar Rizka.
 
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS blast KPK ke Dewan Pengawas. Laporan itu berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara.
 
SMS blast tersebut dinilai tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. SMS itu justru berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan