Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.

Adukan Ketua KPK ke Dewas, Pelapor Pesimistis Tidak Ditindaklanjuti

Fachri Audhia Hafiez • 12 Maret 2022 15:12
Jakarta: Pelapor penyalahgunaan SMS blast oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pesimistis laporannya akan diproses. Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute, Rizka Anungnata, merujuk dari aduan sebelumnya.
 
Aduan sebelumnya yang dimaksud terkait Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang diduga melanggar etik karena berkomunikasi dengan kontestan Pilkada Labuhanbatu Utara (Labura) 2020.
 
"Ketika melaporkan Pak Firli sempat berdiskusi juga tentang perkara kita yang di Labura yang melibatkan Bu Lili. Ternyata ada semacam kemungkinan bahwa ini tidak akan naik sampai persidangan dan ini harus kita antisipasi dari kita yang mengkaji atau meriset singkat perkara ini," kata Rizka dalam webinar bertajuk Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Etik, Sabtu, 12 Maret 2022.

Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan berkomunikasi dengan kontestan Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara 2020, Darno, yang meminta mempercepat penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah. Dewan Pengawas tak menindaklanjuti aduan itu lantaran laporan tak lengkap dan masih sumir.
 
Baca: KPK Buka Tender Pengadaan SMS Blast Senilai Rp999,2 Juta
 
Menurut Rizka, aduan itu tak ditangani serius oleh Dewan Pengawas. Sebab, bukti-bukti yang diajukan tidak dikembangkan.
 
"Terlihat penanganan pengaduan kami ini seperti terkesan ogah-ogahan," ucap Rizka.
 
Halaman Selanjutnya
Rizka menduga ada tekanan yang…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan