Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pengamat Endus Praktik Culas Dalam Seleksi Calon Bintara Polri

Siti Yona Hukmana • 03 Juni 2022 12:29

Bambang menyebut kejadian itu merugikan mental dan psikologis Fahri. Belum lagi kerugian material karena mengikuti tes kepolisian membutuhkan biaya-biaya pribadi dan waktu yang tidak sedikit.
 
"Kesalahan pada panitia, tetapi ditimpakan pada peserta seleksi tersebut. Ini jelas tidak fair," ucap Bambang.
 
Di samping itu, Bambang mengungkapkan tidak semua bidang kepolisian membutuhkan polisi yang bebas buta warna parsial. Menurut dia, buta warna parsial sangat berbeda dengan buta warna total atau monokromasi yang hanya bisa melihat hitam putih atau beberapa warna saja.

"Tetapi sebagai prasyarat dalam seleksi memang secara umum harus dilakukan untuk menyeleksi yang terbaik. Persoalan di bidang apa nanti mereka ditugaskan itu persoalan berikutnya," ujar Bambang.
 
Video berisi curahan hati Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal jadi polisi, viral di media sosial pada Minggu, 29 Mei 2022. Fahri mengaku lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta. Namun, nama Fahri mendadak hilang dan berganti menjadi nama orang lain beberapa hari menjelang pendidikan.
 
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan, saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri dalam video tersebut.
 
Mirisnya, pengganti posisi Fahri ialah peserta yang sempat gagal seleksi. Dia memohon kebijaksanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kegagalan Fahri sebagai tindakan sengaja. Dia menyebut Fahri dinyatakan lulus tahap 1 pada seleksi 2021 untuk Tahun Anggaran 2022.
 
Namun, saat kegiatan supervisi yang dilaksanakan sebelum pendidikan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang turut disaksikan Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
 
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," kata Zulpan beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan