medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terlibat dalam suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada tahun 2012.
Tim Satgas KPK telah menggeledah terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan di empat tempat di sekitar Jakarta Selatan, salah satunya sempat diberitakan di daerah Brawijaya yang merupakan kantor PT Garuda Indonesia.
Baca: Eks Dirut Garuda Diduga Terlibat Suap Pembelian Pesawat Airbus
Vice President Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan perseroan tidak memiliki kantor di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
"Saya konfirmasi, kita tidak punya kantor Garuda di kawasan Brawijaya. Di daerah itu sama sekali bukan kantornya Garuda," tegas Benny dalam wawancaranya dengan MetroTV, Kamis (19/1/2017).
Baca: Eks Dirut Jadi Tersangka, Garuda Indonesia Siap Bantu KPK
Dia menuturkan, sejauh ini perseroan bersikap kooperatif dengan KPK. Garuda belum menerima informasi detail dari KPK. Menurut dia, kasus dugaan suap ini sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Garuda belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait masalah ini.
"Kerja sama kami sekadar memberikan keterangan (jika dibutuhkan) atau data-data dan dokumen, apa saja yang diperlukan KPK. Data tersebut bisa apa saja, sejauh ini kita baru mendapatkan informasi dari media," kata Benny.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terlibat dalam suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada tahun 2012.
Tim Satgas KPK telah menggeledah terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan di empat tempat di sekitar Jakarta Selatan, salah satunya sempat diberitakan di daerah Brawijaya yang merupakan kantor PT Garuda Indonesia.
Baca:
Eks Dirut Garuda Diduga Terlibat Suap Pembelian Pesawat Airbus
Vice President Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan perseroan tidak memiliki kantor di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
"Saya konfirmasi, kita tidak punya kantor Garuda di kawasan Brawijaya. Di daerah itu sama sekali bukan kantornya Garuda," tegas Benny dalam wawancaranya dengan MetroTV, Kamis (19/1/2017).
Baca:
Eks Dirut Jadi Tersangka, Garuda Indonesia Siap Bantu KPK
Dia menuturkan, sejauh ini perseroan bersikap kooperatif dengan KPK. Garuda belum menerima informasi detail dari KPK. Menurut dia, kasus dugaan suap ini sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Garuda belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait masalah ini.
"Kerja sama kami sekadar memberikan keterangan (jika dibutuhkan) atau data-data dan dokumen, apa saja yang diperlukan KPK. Data tersebut bisa apa saja, sejauh ini kita baru mendapatkan informasi dari media," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)