Mantan Direktur Utama Garuda indonesia Emirsyah Satar. Foto: Antara/Muhammad Adimaja.
Mantan Direktur Utama Garuda indonesia Emirsyah Satar. Foto: Antara/Muhammad Adimaja.

Eks Dirut Garuda Diduga Terlibat Suap Pembelian Pesawat Airbus

Achmad Zulfikar Fazli • 19 Januari 2017 15:27
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
 
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
 
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda.
 
Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
 
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
 
Dugaannya, ada seorang perantara yang bekerja sama dengan pihak Rolls-Royce untuk meyakinkan PT Garuda agar membeli mesin Trent 700. Perantara ini diduga mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dollar AS atau sekitar Rp26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.
 
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penetapan tersangka terhadap Emirsyah tersebut. KPK rencananya sore ini akan menjelaskan secara rinci soal penetapan tersangka tersebut.
 
"Iya, akan ada konfrensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
 
Tim Satgas KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Penggeledahan itu dilakukan di empat tempat di sekitar Jakarta Selatan.
 
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap lintas negara. Uang sebesar jutaan dollar Amerika diamankan dalam penggeledahan itu.
 
"Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani," kata Febri.
 
Selain uang, penyidik juga membawa satu buah koper berwarna merah ke Gedung KPK pada Rabu 18 Januari 2017 malam.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan