Jakarta: Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet bakal kembali digelar hari ini, Selasa, 23 April 2019 pukul 09.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memanggil lagi aktivis Rocky Gerung dan dokter spesialis bedah plastik, Tompi.
"Laporan ke saya, Rocky Gerung dan dokter Teuku Adifitrian alias Tompi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi saat dikonfirmasi Selasa, 23 April 2019.
Koordinator JPU Daroe membenarkan hal itu. Dia berharap kedua saksi bisa hadir.
"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," kata Daroe.
Ini merupakan panggilan ketiga buat Rocky dan Tompi. Pada dua pemanggilan sebelumnya, mereka tak hadir.
Sebelumnya, Daroe menyebut kehadiran Rocky maupun penyanyi jazz, Tompi sangat dibutuhkan. Pasalnya, keterangan mereka dinilai mampu memperkuat dakwaan yang disangkakan pada Ratna.
Dalam surat dakwaan, terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky melalui WhatsApp pada 21 September 2018 dengan isi pesan "Not For Public,". Pada 25 September Ratna kembali mengirimkan pesan pada Rocky.
"Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan. Menganga....," kata Ratna dalam pesan whatsapp kepada Rocky.
(Baca juga: Dahnil Bantah jadi Orang Pertama Sebar Penganiayaan Ratna Sarumpaet)
Sementara Tompi, adalah pihak yang meragukan jika Ratna telah dianiyaya. Sebagai dokter spesialis bedah plastik Tompi melihat yang terjadi pada wajah lebam Ratna adalah efek klinis dari operasi plastik.
"Dari sini kok saya merasa ada yang aneh. Masalahnya, tampilan klinisnya enggak sesuai dengan orang digebukin. Karena kerjaan saya tiap hari ngurusin muka orang," kata Tompi di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018 lalu.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga: Ratna Sarumpaet Klaim Keterangan Dahnil Meringankan)
Jakarta: Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet bakal kembali digelar hari ini, Selasa, 23 April 2019 pukul 09.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memanggil lagi aktivis Rocky Gerung dan dokter spesialis bedah plastik, Tompi.
"Laporan ke saya, Rocky Gerung dan dokter Teuku Adifitrian alias Tompi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi saat dikonfirmasi Selasa, 23 April 2019.
Koordinator JPU Daroe membenarkan hal itu. Dia berharap kedua saksi bisa hadir.
"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," kata Daroe.
Ini merupakan panggilan ketiga buat Rocky dan Tompi. Pada dua pemanggilan sebelumnya, mereka tak hadir.
Sebelumnya, Daroe menyebut kehadiran Rocky maupun penyanyi jazz, Tompi sangat dibutuhkan. Pasalnya, keterangan mereka dinilai mampu memperkuat dakwaan yang disangkakan pada Ratna.
Dalam surat dakwaan, terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky melalui WhatsApp pada 21 September 2018 dengan isi pesan "Not For Public,". Pada 25 September Ratna kembali mengirimkan pesan pada Rocky.
"Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan. Menganga....," kata Ratna dalam pesan whatsapp kepada Rocky.
(Baca juga:
Dahnil Bantah jadi Orang Pertama Sebar Penganiayaan Ratna Sarumpaet)
Sementara Tompi, adalah pihak yang meragukan jika Ratna telah dianiyaya. Sebagai dokter spesialis bedah plastik Tompi melihat yang terjadi pada wajah lebam Ratna adalah efek klinis dari operasi plastik.
"Dari sini kok saya merasa ada yang aneh. Masalahnya, tampilan klinisnya enggak sesuai dengan orang digebukin. Karena kerjaan saya tiap hari ngurusin muka orang," kata Tompi di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018 lalu.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga:
Ratna Sarumpaet Klaim Keterangan Dahnil Meringankan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)