Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menilai keterangan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam persidangan meringankan dirinya. Ratna tak membantah keterangan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
"Iya, keterangan Dahnil Anzar bisa meringankan saya," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.
Ratna mengatakan keterangan Dahnil tidak ada yang keliru. Ia mengapresiasi keterangan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
"Bagus dia, dia berusaha betul menjaga kakaknya bahwa saya itu aktivis yang enggak mungkin berbuat kejahatan lah," ujar Ratna.
Dia berharap majelis hakim mempertimbangkan keterangan Dahnil. Sebab, pernyataan itu sesuai dengan fakta.
(Baca juga: BPN Prabowo Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet)
"Harapan saya,orang-orang itu berpikir benar saja gitu, mengatakan apa yang benar saja. Jangan ngarang gitu. Kalau Ibu Nanik (Wakil Ketua Umum BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang) kan waktu itu ngarang banget, sudah dibatalin malah ngomong lagi," pungkas dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menilai keterangan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam persidangan meringankan dirinya. Ratna tak membantah keterangan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
"Iya, keterangan Dahnil Anzar bisa meringankan saya," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.
Ratna mengatakan keterangan Dahnil tidak ada yang keliru. Ia mengapresiasi keterangan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
"Bagus dia, dia berusaha betul menjaga kakaknya bahwa saya itu aktivis yang enggak mungkin berbuat kejahatan lah," ujar Ratna.
Dia berharap majelis hakim mempertimbangkan keterangan Dahnil. Sebab, pernyataan itu sesuai dengan fakta.
(Baca juga:
BPN Prabowo Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet)
"Harapan saya,orang-orang itu berpikir benar saja gitu, mengatakan apa yang benar saja. Jangan ngarang gitu. Kalau Ibu Nanik (Wakil Ketua Umum BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang) kan waktu itu ngarang banget, sudah dibatalin malah ngomong lagi," pungkas dia.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)