medcom.id, Jakarta: Sebanyak 400 advokat berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menjalankan tugasnya. Ratusan advokat itu juga berpesan kepada koleganya di seluruh Indonesia untuk menjaga kebinekaan apa pun latar belakang suku, agama, dan rasnya.
"Meski berbeda suku, agama, ras, atau pun keyakinan kita bertekad menjunjung nilai-nilai kebinekaan dalam profesi advokat," kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Mei 2017.
Peradi menggelar aksi bergandeng tangan di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, tadi pagi. Aksi ini dihadiri 400 peserta yang terdiri dari ketua cabang advokat seluruh Indonesia dan masyarakat umum yang berada di kawasan car free day (CFD).
Para advokat yang mengenakan kaus serba putih ini memeriahkan CFD bersama keluarga. Mereka sudah hadir sejak pukul 06.30 WIB.
Baca: Peradi Ingin Dilibatkan dalam Pembahasan RUU KUHP dan KUHAP
Peradi baru saja mengadakan rapat kerja nasional dua hari lalu. Ada tiga poin yang menjadi bahasan dalam rakernas. Pertama, meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Peradi ingin hak dan pelaksanaan peran advokat sebagai penegak hukum dijamin pemerintah. Peradi juga meminta ada jaminan saksi untuk didampingi advokat di semua tingkat pemeriksaan, meliputi penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan di persidangan.
Baca: Rakernas Peradi Ingin Hilangkan Kesan Jakarta Mencekam
Kedua, meminta pemerintah dan DPR menjadikan perubahan Kitab Undang-Undang Perdata dan Hukum Acara Perdata sebagai prioritas dalam program legislasi nasional.
Dan ketiga, meminta kepolisian dan penegak hukum lainnya tegas memproses hukum setiap orang atau kelompok yang mengganggu ketertiban sosial, keamanan, dan mengusik dasar negara Pancasila.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4barB0Wk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 400 advokat berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menjalankan tugasnya. Ratusan advokat itu juga berpesan kepada koleganya di seluruh Indonesia untuk menjaga kebinekaan apa pun latar belakang suku, agama, dan rasnya.
"Meski berbeda suku, agama, ras, atau pun keyakinan kita bertekad menjunjung nilai-nilai kebinekaan dalam profesi advokat," kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Mei 2017.
Peradi menggelar aksi bergandeng tangan di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, tadi pagi. Aksi ini dihadiri 400 peserta yang terdiri dari ketua cabang advokat seluruh Indonesia dan masyarakat umum yang berada di kawasan
car free day (CFD).
Para advokat yang mengenakan kaus serba putih ini memeriahkan CFD bersama keluarga. Mereka sudah hadir sejak pukul 06.30 WIB.
Baca:
Peradi Ingin Dilibatkan dalam Pembahasan RUU KUHP dan KUHAP
Peradi baru saja mengadakan rapat kerja nasional dua hari lalu. Ada tiga poin yang menjadi bahasan dalam rakernas. Pertama, meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Peradi ingin hak dan pelaksanaan peran advokat sebagai penegak hukum dijamin pemerintah. Peradi juga meminta ada jaminan saksi untuk didampingi advokat di semua tingkat pemeriksaan, meliputi penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan di persidangan.
Baca:
Rakernas Peradi Ingin Hilangkan Kesan Jakarta Mencekam
Kedua, meminta pemerintah dan DPR menjadikan perubahan Kitab Undang-Undang Perdata dan Hukum Acara Perdata sebagai prioritas dalam program legislasi nasional.
Dan ketiga, meminta kepolisian dan penegak hukum lainnya tegas memproses hukum setiap orang atau kelompok yang mengganggu ketertiban sosial, keamanan, dan mengusik dasar negara Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)