Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Polri Buru Otak Pembobol Rekening Nasabah Bank

Siti Yona Hukmana • 30 Mei 2022 13:33
Jakarta: Pembobolan rekening nasabah bank menjadi hal yang menakutkan masyarakat. Polri berupaya memberantas kejahatan itu dengan memburu otak pelaku tindak pidana tersebut. 
 
"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya," ucap Dedi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022. 
 
Dedi mengatakan Polri tengah meningkatkan penegakan hukum aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan. Sebab, aksi pelaku yang disinyalir bagian dari jaringan internasional itu tak hanya menyasar nasabah bank di kota besar saja.

Polri menangkap tiga pelaku warga negara asing (WNA) yang membobol duit dari rekening nasabah BPD Riau, Kepulauan Riau (Kepri) cabang Batam pada pertengahan Mei 2022. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) .
 
Menurut Dedi, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah bank. Salah satunya, melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di daerah yang berbeda dengan domisili pemilik kartu. 
 
Baca: Komplotan Pembobol ATM Antar Provinsi Ditangkap di Jepara
 
Teknik skimming itu dilakukan dengan menyalin data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM. Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. 
 
Kemudian, pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban. Selain skimming, kata Dedi, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank adalah penggunaan data pribadi. 
 

Menurut dia, pelaku bisa membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban dengan foto pelaku. Berbekal identitas baru itulah pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.
 
Dedi menyebut Polri masih mendalami terkait modus penggunaan data pribadi tersebut. Seperti dugaan kebocoran data pribadi korban dan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut. 
 
Itu lantaran pelaku kejahatan bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki nasabah. Bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Terlebih, setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras. 
 
"Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari manapun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," papar Dedi.  
 
Baca: Bobol ATM hingga Ratusan Juta, WN Ukraina Dibekuk
 
Dia berharap masyarakat lebih berhati-hati dan cermat pada saat menggunakan ATM, serta mengirim data pribadi ke pihak lain. Termasuk jangan terkecoh dengan mengirim informasi pribadi ke call center, website, sms dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di sosial media. 
 
Masyarakat juga diminta tidak memberikan informasi PIN, password dan OTP (one time password) ke orang lain, meski keluarga terdekat. Dengan sikap waspada dan hati-hati itu diharapkan nasabah terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir. 
 
"Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan