Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya Diselisik Lewat 10 Saksi

Siti Yona Hukmana • 08 Februari 2022 04:43

"Artinya itu kan sudah cukup, dari situ lah saya minta pada teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti, karena dari Pak Menteri saja sudah mengatakan seperti itu," ujar Boyamin di Bareskrim Polri, Selasa, 21 Desember 2021.
 
Boyamin menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan suap dan pungli Rachel Vennya. Bukti itu didapat dari seseorang berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
Bukti itu berupa nama lengkap dua oknum yang diduga menerima suap, yakni Ovelina dan Kania. Nomor rekening transaksi keluar masuk uang suap tersebut, hingga alamat tempat tinggal kedua oknum.

Boyamin meminta penyidik Dittipikor Bareskrim Polri mengusut bukti-bukti tersebut. Hal itu berguna memastikan dugaan suap yang terbongkar dalam persidangan itu.
 
"Makanya, saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap, karna uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," ungkap Boyamin.
 
Ovelina adalah petugas Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan, Kania merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khusus karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Boyamin, keduanya berperan membebaskan Rachel Vennya dari kewajiban karantina.
 
Pembebasan Rachel Vennya dari karantina kesehatan dilakukan dengan menggunakan trik mengaku sebagai anak DPR. Kemudian, berdalih ke Wisma Atlet Pademangan dan hotel.
 
"Jadi proses itu lah kemudian kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya. Jadi jelas kalau ini saya yakini ada dugaan pungli dan suap, maka saya laporkan ke Bareskrim," tutur Boyamin.
 
Laporan Boyamin ke Bareskrim Polri terdaftar dengan model laporan informasi (LI) pada Kamis, 16 Desember 2021. Model laporan itu dinilai tak berbeda dengan laporan polisi (LP). Laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri agar ada atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan