Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Tak Bahas Kode 'Bapakku-Bapakmu' di Kasus Djoko Tjandra

Siti Yona Hukmana • 11 September 2020 19:41

"Jadi intinya kami tadi menerima ya dan juga membaca dari apa yang disampaikan oleh teman-teman Kejaksaan dalam menyidik, sejauh ini kami masih memahami bahwa kasus itu kan tidak bisa berdasarkan media, berdasarkan rumor, tapi berdasarkan alat bukti," ungkap Nurul. 
 
Baca: KPK Didesak Usut 5 Orang Seputar Kasus Suap Jaksa Pinangki
 
KPK mengekspos kasus Djoko Tjandra dalam dua tahap. Pertama pukul 09.00 WIB bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membahas kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ekspose bersama Kejagung dimulai pukul 13.30 WIB membahas dugaan suap jaksa Pinangki dalam pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. 

"Apakah ada keterkaitan terkait perkara yang ditangani Bareskrim dengan Kejaksaan karena ini kan Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dan di Kejaksaan. Kita akan lihat keterkaitannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2020. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan