Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

ICW Sebut Gelar Perkara Djoko Tjandra Pencitraan bagi KPK

Fachri Audhia Hafiez • 13 September 2020 09:36

(Baca: KPK Bakal Gelar Perkara Lanjutan Kasus Djoko Tjandra)
 
"Dari gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa KPK mengambil alih seluruh penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya," ucap Kurnia.
 
Gelar perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dihelat Jumat, 11 September 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sebatas menerima progres penanganan perkara dari Bareskrim Polri dan Kejagung dalam ekspose pertama.

KPK memisahkan ekspose perkara Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dengan Kejagung. KPK lebih dulu menggelar ekspose kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri.
 
Ekspose dilanjutkan dengan kasus dugaan penerimaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Kejagung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan