Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

ICW Sebut Gelar Perkara Djoko Tjandra Pencitraan bagi KPK

Fachri Audhia Hafiez • 13 September 2020 09:36
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti gelar perkara kasus Djoko Soegiarto Tjandra yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Giat itu dinilai belum membuktikan keseriusan Lembaga Antirasuah mengambil alih perkara tersebut.
 
"Gelar perkara yang terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Djoko Tjandra," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2020.
 
Kurnia menuding KPK tidak punya nyali menangani perkara Djoko Tjandra. Hal itu dinilai dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Firli disebut normatif saat menyampaikan KPK bakal menangani kasus Djoko Tjandra. Firli menyebut akan menyupervisi penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"Bahkan terlihat Komjen Pol Firli Bahuri hanya sekadar membaca apa yang tertera dalam Pasal 10 A Undang-Undang KPK, bukan justru penilaian terhadap kinerja Kejagung," ucap Kurnia.
 
Sementara itu, Karyoto menilai kinerja Kejagung sangat bagus dan cepat. Padahal, lanjut Kurnia, Kejagung tampak lambat mengungkap kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari itu.
 
Kurnia mengatakan publik berharap usai gelar perkara sengkarut kasus Djoko Tjandra bisa diambil Lembaga Antikorupsi. Namun, KPK dinilai menghindari perkara yang bersentuhan dengan penegak hukum lainnya.
 
 
Halaman Selanjutnya
(Baca: KPK… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan