Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya. Foto: Medcom.id/Damar Iradat
Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

Istana Serahkan Proses Hukum Benny Wenda ke Polri

Kautsar Widya Prabowo • 07 September 2019 00:00
Jakarta: Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya menyerahkan proses hukum pemimpin Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda kepada Polri. Benny disebut-sebut menyebarkan kabar bohong atau hoaks di luar negeri terkait Papua.
 
"Untuk masalah Benny, nanti bisa ditanyakan dengan Polri," ujar Lenis dalam acara solidaritas Papua adalah Kita, dilansir Antara, di Museum Fatahillah Kota Tua, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.
 
Mulai dari penyelidikan dan tindakan hukum yang sesuai untuk menjerat Benny, ia serahkan sepenuhnya kepada Korps Bhayangkara. "Untuk masalah itu nanti pihak kepolisian saja yang mengatur," katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tak main-main dengan provokator kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Benny Wenda. Pemimpin Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) itu segera ditangkap.
 
Dedi menyebut Benny kerap menyebarkan informasi palsu dan fitnah tentang Papua. Benny sering menyebut Pemerintah Indonesia menelantarkan Papua dan Papua Barat.
 
Informasi palsu itu dibagikan lewat media sosial Twitter. Benny bahkan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membantu kemerdekaan Papua.
 
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut Benny Wenda provokator di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Moeldoko mengatakan Benny selalu memprovokasi masyarakat Papua dengan menyebarkan berita bohong.
 
Masyarakat yang terpancing akhirnya bertindak vandal. Benny juga disebut sering bergerilya mengumpulkan dukungan politik di Australia dan Inggris.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan