Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus memastikan seleksi calon hakim agung netral. KY bakal menentukan batas minimum kelulusan.
"Penilaian masing-masing independen. Komisioner tidak bisa memengaruhi (komisioner) lainnya," kata Jaja di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Jaja menyebut KY tidak akan terburu-buru mengumbar sosok yang lolos. Dia ingin seluruh hasil penilaian rampung sebelum dipublikasi.
Jaja mengaku belum menetapkan nilai minimum kelulusan. Tidak menutup kemungkinan ada calon yang tidak lolos.
"Kebetulan hakim agung (dibutuhkan) 11 orang, ini ada 13 (pendaftar), berarti dua orang bisa terkoreksi," ujar dia.
Namun, bila 13 calon hakim agung lolos, hasil itu tetap diberikan pada DPR. Anggota dewan yang akan memutuskan.
Jaja berjanji tidak akan memaksakan ke-13 calon lolos. Dia tidak ingin meloloskan sosok kurang berintegritas.
Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus memastikan
seleksi calon hakim agung netral. KY bakal menentukan batas minimum kelulusan.
"Penilaian masing-masing independen. Komisioner tidak bisa memengaruhi (komisioner) lainnya," kata Jaja di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Jaja menyebut KY tidak akan terburu-buru mengumbar sosok yang lolos. Dia ingin seluruh hasil penilaian rampung sebelum dipublikasi.
Jaja mengaku belum menetapkan nilai minimum kelulusan. Tidak menutup kemungkinan ada calon yang tidak lolos.
"Kebetulan hakim agung (dibutuhkan) 11 orang, ini ada 13 (pendaftar), berarti dua orang bisa terkoreksi," ujar dia.
Namun, bila 13 calon hakim agung lolos, hasil itu tetap diberikan pada DPR. Anggota dewan yang akan memutuskan.
Jaja berjanji tidak akan memaksakan ke-13 calon lolos. Dia tidak ingin meloloskan sosok kurang
berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)