Calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi, menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Calon hakim agung, Artha Theresia Silalahi, menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

Teknologi Mesti Bantu Hakim Mengambil Keputusan

Theofilus Ifan Sucipto • 14 November 2019 12:20
Jakarta: Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi ingin memanfaatkan teknologi dalam pengambilan keputusan. Teknologi harus dimaksimalkan dalam pelaksanaan tugas yudikatif.
 
"Pengadilan negeri termasuk pengadilan tinggi harus berbasis informasi teknologi," kata Artha dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019. 
 
Artha mengatakan Mahkamah Agung sudah berusaha mendigitalisasi urusan pengadilan. Dia pun akan memaksimalkan teknologi yang ada.

Namun, dia sadar tidak semua putusan pengadilan bisa diselesaikan dengan teknologi. Misalnya, model kejahatan tertentu yang belum diatur dalam hukum positif.
 
Dia berharap UU ITE bisa mengikuti perkembangan zaman. Saat ini hakim mengandalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di era digital yang terus berkembang.
 
Selain itu, Artha menilai perkembangan teknologi harus memudahkan hakim mencari referensi putusan. Hal itu juga bisa ditemukan dalam konvensi internasional.
 
"Jadi di era globalisasi ini justru hakim-hakim banyak kemudahan mencari literatur," tutur dia. 
 
Artha menegaskan seorang hakim tidak boleh pasrah jika tak menemukan landasan putusan. Banyak alternatif mencari sumber dan informasi ihwal pengadilan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan