Sidang kasus pegiat media sosial Ade Armando. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang kasus pegiat media sosial Ade Armando. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Saksi Polisi Ungkap Ketegangan Saat Ade Armando Dikeroyok

Fachri Audhia Hafiez • 03 Agustus 2022 15:59
Jakarta: Sidang lanjutan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando menghadirkan saksi dari anggota polisi bernama I Wayan Maranggi. Anggota polisi dari Polsek Tanah Abang itu membeberkan suasana ketegangan saat Ade Armando dikeroyok massa di area luar gerbang Gedung DPR, Jakarta.
 
"Di depan pintu gerbang (DPR) itu ada yang teriak-teriak, beri tahu bahwa ada mau meninggal, dipukulin," kata Maranggi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Maranggi lalu bergerak menghampiri korban yang dipukul tersebut. Dia baru mengetahui bahwa yang dipukul adalah Ade.

"Kapolsek instruksi mengamankan, saya juga ikut mengamankan bawa masuk ke dalam (area Gedung DPR)," ujar Maranggi.
 
Menurut Maranggi, kondisi Ade saat dievakuasi dari kerumunan massa sudah penuh luka. Ia melihat luka di bagian wajah.
 
"Saya angkat, enggak pakai baju, luka-luka di mukanya. Enggak memperhatikan saya lihat mukanya sudah luka-luka," jelas Maranggi.
 

Baca: Cerita Ade Armando Didatangi Ibu Pengeroyok untuk Memaafkan Anaknya


Massa disebut masih berusaha menyerang Ade. Lemparan batu sempat mengarah ke area Ade diamankan.
 
"Setelah masuk ke pintu agak jauh baru diserang, dilempar batu. Enggak (kena Ade), polisi yang kena. Ade Armando sudah dibopong," ucap Maranggi.
 
Pada perkara ini Al Fikri, Abdul Latif, Marcos Iswan, Komar, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada Ade Armando. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan