Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi. Kali ini, barang yang dilelang milik mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.
Ali mengatakan lelang ini merupakan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca: Rp848,3 Juta Disetor ke Kas Negara dari 3 Terpidana Korupsi
Ada tujuh paket barang yang dilelang KPK. Paket itu terdiri dari perhiasan sampai tas mewah.
Paket pertama merupakan dompet yang berisikan 24 logam mulia yang dilelang dengan harga limit Rp446,72 juta. Paket ini bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp100 juta.
Lalu, paket kedua satu kotak berisikan perhiasan senilai Rp397,17 juta. Masyarakat yang menginginkan paket ini harus menyiapkan uang jaminan Rp80 juta.
Kemudian, paket berikutnya yakni satu kotak berisikan logam mulia senilai Rp396,82 juta. Barang ini bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp80 juta.
Terus, KPK melelang satu dompet berisikan emas mulai senilai Rp239,45 juta. Uang jaminan dalam paket ini ditaksir Rp50 juta.
KPK juga melelang tas Louis Vuitton milik Yaya dengan nilai Rp26,43 juta. Tas itu dilelang dengan uang jaminan Rp5,50 juta.
Baca: 11 Aset Tersangka Jiwasraya Dilelang, Kejagung Kantongi Rp6,1 M
Lalu, KPK melelang tas Gucci milik Yaya senilai Rp18,91 juta. Tas ini dilelang dengan uang jaminan Rp4 juta.
Terakhir, KPK melelang sebuah tas Aigner milik Yaya. KPK tidak menaruh harga awal dari paket terakhir ini.
Lelang akan dimulai pada Kamis, 10 Maret 2022. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.45 WIB. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa mengakses situ www.lelang.go.id.
Kemudian, paket berikutnya yakni satu kotak berisikan logam mulia senilai Rp396,82 juta. Barang ini bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp80 juta.
Terus, KPK melelang satu dompet berisikan emas mulai senilai Rp239,45 juta. Uang jaminan dalam paket ini ditaksir Rp50 juta.
KPK juga melelang tas Louis Vuitton milik Yaya dengan nilai Rp26,43 juta. Tas itu dilelang dengan uang jaminan Rp5,50 juta.
Baca:
11 Aset Tersangka Jiwasraya Dilelang, Kejagung Kantongi Rp6,1 M
Lalu, KPK melelang tas Gucci milik Yaya senilai Rp18,91 juta. Tas ini dilelang dengan uang jaminan Rp4 juta.
Terakhir, KPK melelang sebuah tas Aigner milik Yaya. KPK tidak menaruh harga awal dari paket terakhir ini.
Lelang akan dimulai pada Kamis, 10 Maret 2022. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.45 WIB. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa mengakses situ www.lelang.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)