Ilustrasi polisi. MTVN
Ilustrasi polisi. MTVN

Oknum Polisi Penerima Suap Ditahan

Yogi Bayu Aji • 19 November 2016 20:33
medcom.id, Jakarta: AKBP BS dan Kompol DSY, dua oknum polisi yang diduga menerima suap, ditahan Mabes Polri. Mereka akan meringkuk di rumah tahanan selama 20 hari ke depan pertama.
 
"Terhadap para tersangka telah dilakukan tindakan hukum berupa penahanan untuk jangka waktu selama 20 hari ke depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
 
Ia merinci tersangka AKBP BS ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan Kompol DSY di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, HAH dan LMB, dua tersangka lain  yang merupakan warga sipil, ditahan di Rutan Mako Korp Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Rikwanto, suap yang yang diterima AKBP BS dan Kompol DSY diduga kuat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun anggaran 2012-2014. Kasus itu saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
 
(Baca: Pengaruh AKBP Brotoseno Dihargai Rp3 Miliar)
 
Terkait kasus ini, Kepolisian menyita barang bukti berupa uang yang totalnya Rp2.998.800.000. Fulus itu terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1.748.800.000 disita dari AKBP BS, uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp150 juta disita dari Kompol DSY, dan uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,1 miliar disita dari LMB.
 
AKBP BS dan Kompol DSY terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri. Keduanya diduga menerima uang suap dari pengacara berinisial HAH dengan perantara LMB.
 
Dalam penyidikan kasus cetak sawah yang ditangani AKBP BS, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakni mantan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) Upik Raslina Wasrin. Inisiator proyek pencetakan sawah tersebut adalah Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin Dahlan Iskan sebagai menteri.
 
(Baca: Kronologi Penangkapan AKBP Brotoseno)
 
Dalam proyek itu, SHS yang merupakan BUMN di bidang pertanian ditunjuk Kementerian BUMN sebagai penanggung jawab proyek. Ada tujuh BUMN yang turut menyetorkan dana kisaran Rp15 miliar-100 miliar untuk membiayai proyek tersebut, yakni, PT SHS, PT BNI, PT Pertamina, PT Pelindo II, PT BRI, PT PGN dan PT Hutama Karya. Setiap BUMN tersebut diketahui mendapat keuntungan dua persen dari uang yang disetorkan. (Antara)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan