Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. MI/Rommy Pujianto.
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. MI/Rommy Pujianto.

Fahmi Darmawansyah Mengaku Rugi Menyuap Fayakhun

Damar Iradat • 03 September 2018 18:05
Jakarta: Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengaku merugi setelah menyuap mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi. Ia berharap Fayakhun bisa mengembalikan uang US$911.480 atau senilai Rp12 miliar yang ia berikan.
 
Fahmi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Fayakhun itu mengatakan ia merugi sekitar Rp70 miliar dalam kasus tersebut. Apalagi, uang tak hanya diberikan kepada Fayakhun.
 
"Saya rugi besar. Mudah-mudahan terdakwa mau balikin juga," kata Fahmi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.

Suami artis Inneke Koesherawati itu memaparkan uang awalnya diserahkan kepada Fayakhun sebesar Rp12 miliar. Kemudian ia juga menyerahkan Rp54 miliar kepada staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi Habsyi.
 
(Baca juga: Fayakhun Sempat Keluhkan Fee Bakamla ke Novanto)
 
Menurut Fahmi, awalnya Ali Fahmi menawarkan perusahaannya untuk bermain proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Ali Fahmi menjanjikan agar anggaran untuk pengadaan itu berjumlah Rp1,2 triliun.
 
Ali Fahmi kemudian menyarankan agar Fahmi menghubungi Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR untuk mengawal proses penganggaran tersebut. Namun, pada akhirnya, anggaran yang diketok DPR untuk proyek tersebut hanya Rp220 miliar, bahkan anggaran untuk pengadaan drone dicoret.
 
Fayakhun sebelumnya didakwa menerima suap USD911.480 terkait proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang itu ia terima setelah bersedia mengawal usulan penambahan anggaran di Bakamla.
 
Dia didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
 
(Baca juga: Keponakan Novanto Disebut Terima Duit dari Fayakhun)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan