Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto terseret dalam pusaran kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla). Karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta, menyebut Novanto sempat bertemu dengan terdakwa Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR, membahas proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Adami mengatakan, dalam prosesnya, Fayakhun sempat berselisih dengan Ali Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla. Keduanya saling klaim paling berjasa telah mengawal penambahan anggaran Bakamla di Komisi I DPR.
Setelah konflik muncul, Fayakun mengajak Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan Fahmi Habsyi bertemu. Menurut Adami, hal ini agar permasalahan itu bisa lebih terang.
"Waktu itu ketemu di Hotel Fairmont dan Grand Hyatt. Saya juga ikut. Pak Fayakhun bilang ingin ketemu dengan Ali dan Fahmi biar clear ini kerjaan siapa sih, tapi Habsyi enggak mau datang," kata Adami di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018.
Setelah pertemuan di Hotel Fairmont, menurut Adami, Fahmi memberitahu Fayakhun jika fee 6 persen yang dijanjikan sudah diserahkan ke Fahmi Habsyi. Fayakhun kecewa dengan hal tersebut.
Mantan Ketua DPD Jakarta Golkar itu kemudian mengajak Fahmi dan Adami ke kediaman Novanto. Fayakhun mengeluhkan soal fee yang diminta malah diberikan ke Fahmi Habsyi.
Baca: Fayakhun dan Fahmi Habsyi Saling Klaim Kawal Anggaran Bakamla
"Intinya, Pak Fahmi menjelaskan ke Pak Fayakhun dan Pak Novanto kalau uang sudah digeser ke Fahmi Habsyi," ujar dia.
Fayakhun sebelumnya didakwa menerima suap USD911.480 terkait proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang itu ia terima setelah bersedia mengawal usulan penambahan anggaran di Bakamla.
Dia didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Jakarta: Mantan Ketua DPR Setya Novanto terseret dalam pusaran kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla). Karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta, menyebut Novanto sempat bertemu dengan terdakwa Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR, membahas proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Adami mengatakan, dalam prosesnya, Fayakhun sempat berselisih dengan Ali Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla. Keduanya saling klaim paling berjasa telah mengawal penambahan anggaran Bakamla di Komisi I DPR.
Setelah konflik muncul, Fayakun mengajak Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan Fahmi Habsyi bertemu. Menurut Adami, hal ini agar permasalahan itu bisa lebih terang.
"Waktu itu ketemu di Hotel Fairmont dan Grand Hyatt. Saya juga ikut. Pak Fayakhun bilang ingin ketemu dengan Ali dan Fahmi biar clear ini kerjaan siapa sih, tapi Habsyi enggak mau datang," kata Adami di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018.
Setelah pertemuan di Hotel Fairmont, menurut Adami, Fahmi memberitahu Fayakhun jika
fee 6 persen yang dijanjikan sudah diserahkan ke Fahmi Habsyi. Fayakhun kecewa dengan hal tersebut.
Mantan Ketua DPD Jakarta Golkar itu kemudian mengajak Fahmi dan Adami ke kediaman Novanto. Fayakhun mengeluhkan soal
fee yang diminta malah diberikan ke Fahmi Habsyi.
Baca: Fayakhun dan Fahmi Habsyi Saling Klaim Kawal Anggaran Bakamla
"Intinya, Pak Fahmi menjelaskan ke Pak Fayakhun dan Pak Novanto kalau uang sudah digeser ke Fahmi Habsyi," ujar dia.
Fayakhun sebelumnya didakwa menerima suap USD911.480 terkait proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang itu ia terima setelah bersedia mengawal usulan penambahan anggaran di Bakamla.
Dia didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)