Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

4 Buronan yang Masih Jadi PR KPK Setelah Samin Tan

Candra Yuri Nuralam • 08 April 2021 07:57

Surya Darmadi

Legal Manager PT Duta Palma Group 2014, Suheri Terta, dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.
 
Surya Darmadi diduga sebagai beneficial owner sebuah korporasi. Korporasi itu diduga mendapat keuntungan dari kejahatan tersebut.
 
Baca: KPK Buru Orang yang Bantu Samin Tan Lari

Surya Darmadi sudah buron sejak 9 Agustus 2019. Lembaga Antikorupsi belum berhasil mengendus keberadaannya hingga saat ini.

Harun Masiku

Nama Harun Masiku mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
 
Harun ingin mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Dapil Sumsel 1. KPK menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari 2020.
 
Sebelumnya, Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi.
 
Wahyu terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Agustiani Tio Fridelina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan