Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

4 Buronan yang Masih Jadi PR KPK Setelah Samin Tan

Candra Yuri Nuralam • 08 April 2021 07:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan, pada Senin, 5 April 2021. Samin Tan ditangkap setelah hampir setahun menjadi buron.
 
Lembaga Antikorupsi menangkap Samin Tan di sebuah kafe di sekitaran Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Samin Tan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. KPK bahkan langsung mengumumkan penahanan Samin Tan.
 
Penangkapan Samin Tan bukan akhir dari pencarian buronan KPK. Komisi Antirasuah masih mempunyai empat buronan yang yang belum ditangkap. Berikut catatan Medcom.id terkait empat buronan tersebut.

Izil Azhar

Izil Azhar merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi atas pembangunan Dermaga Sabang sebesar Rp32 miliar.

Izil menjadi buron sejak 26 Desember 2018. Selama dua tahun lebih KPK masih belum mengetahui keberadaan Izil.
 
Baca: Sempat Buron, Samin Tan Akhirnya Ditahan KPK
 
Sementara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta telah memberikan vonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan untuk Irwandi. Irwandi dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi
 
Jaksa langsung mengajukan banding usai vonis itu. Vonis dinaikkan menjadi delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI.
 
Setelah itu, Irwandi mengajukan kasasi atas putusannya ke Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi mengembalikan hukumannya menjadi tujuh tahun penjara.

Kirana Kotama

Kirana Kotama berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada 2014 sampai 2017. Kasus itu sudah bergulir sejak 2017. Hingga kini Lembaga Antikorupsi belum bisa mengendus keberadaan Kirana.
 
 
Halaman Selanjutnya
Surya Darmadi Legal Manager PT…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan