Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Anak Buah Juliari Dapat Guyuran Fulus dari 3 Sumber

Fachri Audhia Hafiez • 09 Juni 2021 15:17

Rincian penyediaan paket

PT Andalan Pesik International mendapatkan pengadaan 115 ribu paket bansos sembako. Perusahaan tersebut menyediakan bansos untuk wilayah DKI Jakarta 1, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) 1, dan DKI Jakarta 3 dengan nilai Rp30 miliar.
 
PT Global Trijaya ikut dalam tahap 7 pengadaan bansos sembako. Total 100 ribu paket yang disediakan perusahaan tersebut dengan nilai Rp27 miliar.
 
PT Total Abadi Solusindo juga serupa menyediakan 100 ribu paket dengan nilai Rp27 miliar. Perusahaan itu menyediakan bansos untuk tahap 6, 9, dan komunitas.

Rocky, Raj, dan Iqbal diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Juliari P Batubara. Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar. Uang haram tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
 
Baca: Kemensos Arahkan Penyedia Bansos Beli Goodie Bag PT Sritex
 
Juliari disebut menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
 
Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
 
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan