Jakarta: Sebanyak tiga perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 mengaku memberikan uang ke anak buah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Uang diberikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku memberikan uang Rp150 juta. Fulus diberikan sebagai tanda terima kasih karena mendapat proyek.
"Iya, (memberikan) tiga kali Rp50 juta," kata Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juni 2021.
Direktur PT Global Trijaya, Raj Indra Singh, juga mengguyur Joko dengan uang Rp100 juta. Raj disuruh Joko memberikan fulus itu untuk pegawai administrasi.
"Diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.
Baca: Saksi Ungkap Anak Buah Juliari Bayar Pengacara Hotma Rp3 Miliar
Uang tersebut berasal dari dana pribadi Raj. Dia membantah ada percakapan pemberian uang itu ada kaitannya dengan Juliari.
Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal, memberikan Rp400 juta kepada Joko dan Adi. Uang diberikan satu kali di kantor Kemensos, Jakarta.
"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko," ujar Iqbal.
Rincian penyediaan paket
PT Andalan Pesik International mendapatkan pengadaan 115 ribu paket bansos sembako. Perusahaan tersebut menyediakan bansos untuk wilayah DKI Jakarta 1, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) 1, dan DKI Jakarta 3 dengan nilai Rp30 miliar.
PT Global Trijaya ikut dalam tahap 7 pengadaan bansos sembako. Total 100 ribu paket yang disediakan perusahaan tersebut dengan nilai Rp27 miliar.
PT Total Abadi Solusindo juga serupa menyediakan 100 ribu paket dengan nilai Rp27 miliar. Perusahaan itu menyediakan bansos untuk tahap 6, 9, dan komunitas.
Rocky, Raj, dan Iqbal diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Juliari P Batubara. Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar. Uang haram tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
Baca: Kemensos Arahkan Penyedia Bansos Beli Goodie Bag PT Sritex
Juliari disebut menerima suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
Jakarta: Sebanyak tiga perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 mengaku memberikan uang ke anak buah mantan Menteri Sosial
Juliari P Batubara. Uang diberikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku memberikan uang Rp150 juta. Fulus diberikan sebagai tanda terima kasih karena mendapat proyek.
"Iya, (memberikan) tiga kali Rp50 juta," kata Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (
Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juni 2021.
Direktur PT Global Trijaya, Raj Indra Singh, juga mengguyur Joko dengan uang Rp100 juta. Raj disuruh Joko memberikan fulus itu untuk pegawai administrasi.
"Diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.
Baca:
Saksi Ungkap Anak Buah Juliari Bayar Pengacara Hotma Rp3 Miliar
Uang tersebut berasal dari dana pribadi Raj. Dia membantah ada percakapan pemberian uang itu ada kaitannya dengan Juliari.
Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal, memberikan Rp400 juta kepada Joko dan Adi. Uang diberikan satu kali di kantor Kemensos, Jakarta.
"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko," ujar Iqbal.