Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). (Medcom.id/Candra)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). (Medcom.id/Candra)

Laporan Dituding Mengarah ke Fitnah, Begini Respons IPW

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Maret 2023 15:21
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej merespons laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Laporan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mengarah ke fitnah.
 
"Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah," kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Sugeng tak mempermasalahkan Wamenkumham menyebut laporannya ke KPK tendensius dan mengarah ke fitnah. Bagi Sugeng, hal itu lumrah dilakukan dan baik untuk memberikan pendidikan ke masyarakat.

"Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih paham," kata Sugeng.
 
Yang jelas, kata dia, IPW memiliki bukti yang cukup terkait laporan ke KPK. Dia berharap dokumen-dokumen yang disetor ke penegak hukum dapat dipelajari dan diteliti betul oleh Komisi Antirasuah.
 
"Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan," kata dia.
 
Baca: Klarifikasi ke KPK, Wamenkumham Singgung Etika Pelaporan

Terkait penelusuran laporan IPW, seluruh pihak diminta mendukung independensi hukum dan kerja KPK terkait laporan. Pengamat hukum Fajar Trio menilai Presiden Joko Widodo dapat turun tangan mendukung hal ini, termasuk bila perlu menonaktifkan Wamenkumham.
 
"Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga," kata Fajar.
 
Dia mengamini penerapan asas praduga tak bersalah dalam pelaporan IPW. Namun, hal ini mesti diusut lantaran memengaruhi kepercayaan publik.
 
"Dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi," kata dia.
 
Baca: Wamenkumham Eddy: Laporan IPW Tendensius Mengarah ke Fitnah

Wamenkumham mengklarifikasi laporan terhadapnya di KPK. IPW dituding telah memfitnahnya.
 
"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Wamenkumham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
 
Eddy mengatakan tidak akan melaporkan IPW meski merasa difitnah. Kelompok itu dinilai sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai tugas memantau kinerja pejabat.
 
"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu kan LSM, LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakan lah dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol," kata Eddy.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan