Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Dok. Istimewa
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Dok. Istimewa

Klarifikasi ke KPK, Wamenkumham Singgung Etika Pelaporan

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Maret 2023 15:51
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyinggung soal etika pelaporan kasus hukum. Eddy menyampaikan orang yang memahami etika hukum tak akan membeberkan laporannya.
 
Hal tersebut disampaikan Eddy usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tudingan Indonesia Police Watch (IPW) soal adanya gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Eddy membawa bukti untuk menepis tudingan itu. 
 
“Semua itu adalah materi pemeriksaan. Jadi kita terjerembab kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia. Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan,” kata Eddy, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Eddy mengatakan jika orang memahami hukum dan memiliki kapasitas intelektual bagus tak akan pernah membeberkan hal-hal itu. Eddy pun tidak akan membeberkan materi dari klarifikasinya ke KPK.
 
“Tetapi kalau orang yang paham hukum betul, yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu, karena itu saya tidak akan membeberkan apa yang saya klarifikasikan, itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia, dan tidak untuk dipublikasikan,” ujar Eddy.
 
Eddy menyampaikan dirinya melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan lebih jauh dari laporan tidak berdasar tersebut. 
 
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman, insyaallah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi,” ujar dia.
 
Baca Juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Berikan Klarifikasi Laporan Terhadapnya

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham ke KPK. Sugeng menduga Wamenkumham menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui asprinya.
 
Dugaan gratifikasi ini dituding terkait PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Namun, hal itu dibantah pihak PT CLM.
 
Bahkan, pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen melaporkan rekan dari mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan, Thomas Azali, ke Bareskrim Polri.
 
Pelaporan ini diduga pemalsuan tanda tangan untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR). PT APMR merupakan induk usaha PT CLM.
 
“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses,” ujar Willem, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan