Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). (Medcom.id/Candra)
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). (Medcom.id/Candra)

Wamenkumham Eddy: Laporan IPW Tendensius Mengarah ke Fitnah

Candra Yuri Nuralam • 20 Maret 2023 15:34
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) rampung memberikan klarifikasi atas laporan terhadapnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Police Watch (IPW) dituding telah memfitnahnya.
 
"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
 
Eddy menyebut kedatangannya memberikan klarifikasi ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dia memilih menyambangi Lembaga Antirasuah ketimbang berkoar di publik.

"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK," ujar Eddy.
 
Eddy mengaku membawa sejumlah bukti saat memberikan klarifikasi ke KPK. Namun, dia enggan membeberkan lebih rinci dokumen yang dibawanya.
 
Eddy mengatakan tidak akan melaporkan IPW meski merasa difitnah. Kelompok itu dinilai sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai tugas memantau kinerja pejabat.
 
"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu kan LSM, LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakan lah dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol," kata Eddy.
 
Baca: Sambangi KPK, Wamenkumham Eddy Berikan Klarifikasi Laporan Terhadapnya

Menurut dia, pejabat cuma perlu melakukan klarifikasi jika dikabarkan negatif oleh LSM. Jika ada pihak lain yang melaporkan IPW, bukan urusannya.
 
Lebih lanjut, Eddy turut mengenalkan Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi yang dituding IPW sebagai perantara penerima gratifikasi kepadanya. Menurut dia, Yogi sudah membantunya sebelum menjabat sebagai Wamenkumham.
 
"Dan dia tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK. Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK," ucap Eddy.
 
Sementara itu, Yosie merupakan pengacara dan bukan asisten pribadi Eddy. Dia membantah keduanya bekerja sebagai asisten pribadi.
 
"Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," kata Eddy.
 
Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej membantah terlibat kasus dugaan gratifikasi dan suap jabatan. Hal ini merespons pelaporan yang dilakukan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
 
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Edward ke KPK Selasa, 14 Maret 2023. Pelaporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan