Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. YouTube
Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. YouTube

Tangkap Paul Zhang, Indonesia Ajukan Permohonan Ekstradisi ke Eropa

Sri Yanti Nainggolan • 01 Mei 2021 10:01

Awal Mula Kasus Paul Zhang

Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
 
Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
 
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Dia juga menyinggung ibadah puasa.

Husin Shahab melaporkan video itu ke polisi. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, pada 17 April 2021.
 
Paul disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan