Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah. Foto: Dok Kemendagri
Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah. Foto: Dok Kemendagri

Kemendagri Ciptakan Indikator Kepatuhan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Wandi Yusuf • 21 Juni 2022 11:22
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menciptakan indikator kepatuhan penyusunan produk hukum daerah. Produk ini diharapkan membuat pemerintah daerah bisa membuat produk hukum sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
 
"Sehingga kualitas produk hukum daerah dapat meningkat sesuai dengan tujuan dari otonomi daerah," kata Pelaksana harian Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suhajar Diantoro, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah dan Launching Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) di Mercure Convetion Center Ancol, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Menurutnya, pengaturan yang tumpang tindih dapat mengakibatkan terhambatnya pembangunan di daerah. Maka, perlu ada kepastian hukum. 

Suhajar mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah perlu memerhatikan berbagai aspek. Terutama pada segi materi muatan dan mekanisme pembentukannya. 
 
Pada indikator ini terdapat Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). IKD merupakan bagian dari sistem aplikasi e-Perda. Tujuannya, peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. 
 
"Harapannya dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan kesejahteraan serta menjamin perlindungan terhadap kehidupan masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini.
 
Baca: Pembentukan Daerah Otonomi Baru Dinilai Tidak Mendesak
 
Indeks kepatuhan terhadap pembentukan peraturan daerah terdiri atas 5 aspek, 12 variabel, dan 39 indikator parametrik penilaian. Kelima aspek itu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan