Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan/Medcom/Theo
Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan/Medcom/Theo

Pembentukan Daerah Otonomi Baru Dinilai Tidak Mendesak

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Juni 2022 23:07
Jakarta: Sebanyak 68 persen ahli menilai pembentukan daerah otonomi baru tidak mendesak. Data tersebut merupakan hasil jajak pendapat ahli yang dilakukan Populi Center.
 
“Terdiri dari 58 persen ahli menjawab tidak mendesak dan 10 persen menjawab sangat tidak mendesak,” kata Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 5 Juni 2022.
 
Rafif mengatakan 20 persen ahli menilai hal itu mendesak. Sedangkan 12 persen responden tidak dapat menilai atau menolak menjawab.

“Tidak ada satu pun ahli yang menjawab pembentukan daerah otonomi baru sangat mendesak,” papar dia.
 
Rafif menyebut Populi Center mewawancarai 50 ahli di bidang ilmu sosial, politik, dan pemerintahan. Wawancara dilakukan periode 19 Mei hingga 26 Mei 2022.
 
Baca: Masyarakat Papua Diminta Menerima Pembahasan 3 RUU DOB
 
Narasumber yang diwawancara sengaja dipilih berdasarkan bidang kompetensinya. Namun, jajak pendapat ahli tidak ditujukan untuk memberi gambaran umum kondisi sosial dan politik di Indonesia.
 
“Hasil jajak pendapat ini juga tidak berpretensi mewakili pandangan ilmiah, melainkan hanya representasi pandangan ahli yang menjadi narasumber,” jelas Rafif.
 
Rafif mengungkapkan sejumlah ahli tersebut antara lain pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin; Kepala Departemen Politik dan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes; dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah. Kemudian Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dan Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Najib Azca.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan