Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

KPK Nilai Penanganan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Sesuai Jalur

Siti Yona Hukmana • 11 September 2020 20:02

KPK juga belum mau ikut terjun mengusut kasus perkara Djoko Tjandra meski menemukan keterkaitan antara kasus di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. KPK memilih melakukan koordinasi dan supervisi.
 
"Manakala KPK melihat ada pihak-pihak terkait yang belum diungkap di Bareskrim atau Kejaksaan kita akan dorong kalau memang cukup alat buktinya," jelas dia.
 
Baca: KPK Didesak Usut 5 Orang Seputar Kasus Suap Jaksa Pinangki

Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto memastikan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra ditangani Korps Bhayangkara dengan baik. Menurut dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara setelah dinyatakan P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
 
"Bismillah yang terbaik kita lakukan. Setidaknya kita menjawab P-19 dari yang telah dikeluarkan oleh teman-teman Kejaksaan," kata Djoko usai menghadiri ekspose kasus Djoko Tjandra di KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan