Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto/Metro TV
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto/Metro TV

Menteri ATR/BPN Diyakini Tuntaskan Masalah Tanah di Kotabaru

Siti Yona Hukmana • 18 Agustus 2022 20:14
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto diyakini bisa menyelesaikan permasalahan tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penyelesaian masalah pertanahan penting untuk menjaga ekosistem hutan di Kotabaru.
 
Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan pihaknya melaporkan masalah pertanahan itu ke Kementerian ATR/BPN. Masalah yang dilaporkan, yakni dugaan penerbitan hak guna usaha (HGU) ilegal PT MSAM.
 
"(Pengaduan) sudah sampai ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) dan dari Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertanahan di Kementerian ATR/BPN," kata Rambo melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022.
 

Baca: Hadi Tjahjanto Pede Digitalisasi Bisa Berantas Mafia Tanah


Rambo mengatakan pihaknya sudah menyambangi kantor BPN pusat untuk mendalami kelanjutan laporannya. Menurut dia, laporan itu sedang dikaji dalam tahap klarifikasi.

"Sekarang sedang meneliti dan menelaah pengaduan yang kita sampaikan dan kita menunggu dari mereka untuk mendapatkan klarifikasi dari kita, kalau seandainya diperlukan oleh mereka. Tapi, biasanya dari instansi yang kita sampaikan selalu ada klarifikasinya," ujar Rambo.
 
Rambo juga mengatakan pihaknya bakal terus memantau kelanjutan laporan ini. Dia berharap Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan permasalahan dengan cepat.
 
"Nanti pada saat kita datang lagi (awal September 2022) ngecek lagi, kita pengin tahu nasib pengaduan rakyat ini akan seperti apa, sesuai atau tidak dengan komitmen (Presiden) Jokowi (Joko Widodo), komitmen Pak Jokowi memberantas mafia tanah," tutur Rambo.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan