Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan untuk memerangi mafia tanah, salah satunya dengan digitalisasi layanan pertanahan. Upaya tersebut agar menutup ruang gerak para mafia tanah.
Ia menyebut sejumlah penyempurnaan tengah dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.
"Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan tanahnya tidak akan hilang," ujar Hadi dalam keterangan resmi, Selasa, 19 Juli 2022.
Digitalisasi layanan pertanahan merupakan program strategis Kementerian ATR/BPN. Salah satu yang akan diimplementasikan ialah sertifikat elektronik.
"Digitalisasi pertanahan saya jadikan prioritas. Saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain untuk implementasi sertifikat elektronik," sebutnya.
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan, meskipun nantinya layanan digital sudah terealisasi, Kementerian ATR/BPN tetap melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan.
"Kita harus melakukan double check. Cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa," terangnya.
Ia menambahkan digitalisasi layanan pertanahan ini juga terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap jajaran pertanahan di Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menjalankan secara maksimal layanan pertanahan digital tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menuntaskan tiga instruksi utama Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ia menyebut sejumlah penyempurnaan tengah dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.
"Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan tanahnya tidak akan hilang," ujar Hadi dalam keterangan resmi, Selasa, 19 Juli 2022.
Digitalisasi layanan pertanahan merupakan program strategis Kementerian ATR/BPN. Salah satu yang akan diimplementasikan ialah sertifikat elektronik.
"Digitalisasi pertanahan saya jadikan prioritas. Saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain untuk implementasi sertifikat elektronik," sebutnya.
Baca juga: Catat! 6 Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Analog |
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan, meskipun nantinya layanan digital sudah terealisasi, Kementerian ATR/BPN tetap melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisasi terjadinya kesalahan.
"Kita harus melakukan double check. Cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa," terangnya.
Ia menambahkan digitalisasi layanan pertanahan ini juga terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap jajaran pertanahan di Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menjalankan secara maksimal layanan pertanahan digital tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menuntaskan tiga instruksi utama Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News