Wapres Jusuf Kalla. Foto: MI/Panca Syurkani
Wapres Jusuf Kalla. Foto: MI/Panca Syurkani

Jusuf Kalla: Pemerintah akan Pertahankan KPK

Antara • 10 September 2017 06:00
medcom.id, Astana: Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin pemerintah ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan lembaga antirasuah ini penting untuk mencegah dan mengungkap praktik-praktik korupsi di Tanah Air.
 
"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu 9 September 2017.
 
JK menuturkan, bila pansus angket ingin membekukan KPK maka mereka harus mengubah Undang-undang. Hal tersebut tentu mendapat pertentangan dari masyarakat. Pemerintah, katanya tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK.

"Kalau mau dibekukan berarti harus ubah Undang-undang. Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
 
Baca: Anggota Pansus Angket Minta KPK Dibekukan
 
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket.
 
Menurut Henry, kewenangan KPK terhadap penyidikan dan penuntutan perlu dikembalikan pada institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Kepolisian memegang penuh kewenangan penyidikan sementara kejaksaan terhadap fungsi penuntutan.
 
Dia melihat pada temuan Pansus Angket yang menemukan fakta bahwa barang bukti yang disita KPK tak bermuara ke pengadilan.
 
"Adalagi barang bukti yang sampai bermuara ke pengadilan. Kemudian sudah diputus tapi tidak dilaksanakan," tutur dia.
 
Baca Juga: PDIP Bantah Pansus Angket akan Bekukan KPK
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan