Jakarta: Mabes Polri menanggapi keluhan Fahri Fadilah Nur Rizki, peserta yang tidak lulus seleksi calon Bintara Polri di Polda Metro Jaya karena mengalami buta warna parsial. Polri menegaskan anggota tidak buta warna parsial itu penting.
"(Agar) polisi bisa ditempatkan di satuan kerja (satker) manapun, reserse, Brimob, lalu lintas, kedokteran dan kesehatan (dokkes) dan lainnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni 2022.
Gatot mengatakan jika ditempatkan di reserse, personel kepolisian wajib bisa membedakan berbagai macam warna dari barang bukti yang disita. Mengidap buta warna parsial akan mempersulit personel dalam bertugas.
"Sehingga, saat sebagai penyidik atau saksi di persidangan bisa membedakan warna tersebut terutama warna merah, hijau dan coklat," ujar Gatot.
Baca: Pengamat Endus Praktik Culas Dalam Seleksi Calon Bintara Polri
Gatot meyakini seorang personel kepolisian yang buta warna parsial juga akan mengalami kesulitan jika ditempatkan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) dan Sabhara. Kesulitan itu akan ditemukan saat ditugaskan ke hutan.
"Polisi yang ditempatkan di pasukan Brimob dan Shabara untuk kondisi di hutan atau lapangan dengan warna yang banyak atau warna-warni akan menjadi kebingungan untuk membedakan warna terutama cokelat dan hijau," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya, video curhat Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal jadi polisi viral di media sosial pada Minggu, 29 Mei 2022. Fahri mengaku lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta. Namun, nama Fahri mendadak hilang dan berganti menjadi nama orang lain beberapa hari menjelang pendidikan.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan, saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri dalam video tersebut.
Pengganti posisi Fahri ialah peserta yang sempat gagal seleksi. Dia memohon kebijaksanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fahri dinyatakan lulus tahap 1 pada seleksi 2021 untuk Tahun Anggaran 2022. Namun, saat kegiatan supervisi yang dilaksanakan sebelum pendidikan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang turut disaksikan Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, video curhat Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal jadi polisi viral di media sosial pada Minggu, 29 Mei 2022. Fahri mengaku lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta. Namun, nama Fahri mendadak hilang dan berganti menjadi nama orang lain beberapa hari menjelang pendidikan.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan, saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri dalam video tersebut.
Pengganti posisi Fahri ialah peserta yang sempat gagal seleksi. Dia memohon kebijaksanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fahri dinyatakan lulus tahap 1 pada seleksi 2021 untuk Tahun Anggaran 2022. Namun, saat kegiatan supervisi yang dilaksanakan sebelum pendidikan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang turut disaksikan Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)