Jouska. Foto: Dok Jouska
Jouska. Foto: Dok Jouska

CEO Jouska Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan

Siti Yona Hukmana • 03 September 2020 18:53
Jakarta: Chief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska Group, Aakar Abyasa Fidzuno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bos perusahaan perencana dan konsultan keuangan itu diperkarakan atas kasus dugaan kerugian nasabah mencapai Rp1 miliar. 
 
"Kita membuat laporan polisi terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jouska Grup dalam hal ini Pak Aakar Abyasa Fidzuno kepada beberapa nasabahnya," kata kuasa hukum 10 nasabah Jouska Group, Rinto Wardana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020. 
 
Menurut dia, Aakar diduga telah menipu nasabah soal PT Mahesa Strategis Indonesia. Aakar, kata dia, menyebut PT Jouska tidak terafilisasi dengan PT Mahesa. 

"Setelah kami menemukan dokumen yang valid, yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, ternyata Pak Aakar adalah pengendali dari Mahesa karena (menjadi) pemegang saham mayoritas sehingga apa pun yang dilakukan PT Mahesa di bawah kendali Pak Aakar," jelas Rinto.
 
Selain itu, Aakar dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang merugikan nasabah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jouska, kata dia, sedianya menawari uang ganti rugi. Namun, nasabah dituntut membuat perjanjian yang dinilai merugikan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan