Jakarta: Komisi III DPR meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka dari insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan harus terus dilakukan.
"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
Polri harus membuka secara terang benderang kasus tersebut. Sesegera mungkin Korps Bhayangkara diminta mengungkap ada atu tidaknya unsur kesengajaan.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III DPR terus mengawal kasus ini. Kebakaran gedung Kejagung menjadi perhatiaan masyarakat di tengah penanganan sejumlah kasus hukum.
Baca: Olah TKP Kebakaran Kejagung Dilakukan Enam Kali
"Tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," kata dia.
Gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejagung rampung. Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan pidana dari kebakaran tersebut.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendapat temuan di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil olah TKP. Termasuk dari keterangan 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
Polri dan Kejagung sepakat menaikkan status insiden kebakaran itu ke tahap penyidikan. Artinya, akan ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Jakarta: Komisi III DPR meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka dari
insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan harus terus dilakukan.
"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Ketua Komisi III
DPR Herman Herry melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
Polri harus membuka secara terang benderang kasus tersebut. Sesegera mungkin Korps Bhayangkara diminta mengungkap ada atu tidaknya unsur kesengajaan.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III DPR terus mengawal kasus ini.
Kebakaran gedung Kejagung menjadi perhatiaan masyarakat di tengah penanganan sejumlah kasus hukum.
Baca: Olah TKP Kebakaran Kejagung Dilakukan Enam Kali
"Tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," kata dia.