Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Komisi III Desak Penetapan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Kautsar Widya Prabowo • 17 September 2020 16:35
Jakarta: Komisi III DPR meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka dari insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan harus terus dilakukan.
 
"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020. 
 
Polri harus membuka secara terang benderang kasus tersebut. Sesegera mungkin Korps Bhayangkara diminta mengungkap ada atu tidaknya unsur kesengajaan.

"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung," kata dia. 
 
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III DPR terus mengawal kasus ini. Kebakaran gedung Kejagung menjadi perhatiaan masyarakat di tengah penanganan sejumlah kasus hukum. 
 
Baca: Olah TKP Kebakaran Kejagung Dilakukan Enam Kali
 
"Tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," kata dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan