Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Olah TKP Kebakaran Kejagung Dilakukan Enam Kali

Siti Yona Hukmana • 17 September 2020 14:32
Jakarta: Polri mengaku sudah enam kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Olah TKP dilakukan dari lantai satu gedung hingga lokasi diduga titik api, yakni lantai enam.
 
"Mulai dari lantai dasar ke lantai 1 sampai berturut-turut dengan lantai 6," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2020.
 
Olah TKP dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis), penyidik Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Olah TKP juga disaksikan pihak Kejagung.

Saat olah TKP, kata Sigit, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas di Gedung Utama Kejagung. Pemeriksaan dilakukan dengan foto satelit. Hal itu untuk mengetahui sumber api.
 
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kebakaran tersebut. Di antaranya, kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, potongan-potongan kayu, beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem atau instalasi alat (terminal kontak), dan minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
 
"Kemudian dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek (korsleting), namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka," ujar Listyo.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan