Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Olah TKP Kebakaran Kejagung Dilakukan Enam Kali

Siti Yona Hukmana • 17 September 2020 14:32

Penyidik telah memeriksa 131 saksi, mulai office boy, pegawai Kejagung, ahli kebakaran, dan ahli pidana. Hasil pemeriksaan itu disimpulkan adanya dugaan pidana dari peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejagung.
 
Baca: Bukan Korsleting, Polisi Temukan Unsur Pidana di Kebakaran Kejagung
 
Status kasus kebakaran naik ke tahap penyidikan. Bareskrim berkomitmen mengusut tuntas insiden kebakaran tersebut.

"Kami sudah berkomitmen, sepakat untuk tidak ragu-ragu dalam memproses siapapun yang terlibat dan ini akan kita pertanggungjawabkan ke publik. Jadi, saya harapkan tidak ada polemik lagi, kami dari kepolisian dan kejaksaan sepakat untuk mengusut secara transparan," kata Listyo.
 
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
 
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.15 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Api diduga berasal dari ruang rapat Biro Kepegawaian di lantai 6. Kemudian api menjalar hingga membakar kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan