Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Yurike Budiman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Yurike Budiman

Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Rugikan Perusahaan Rp148 Juta

Siti Yona Hukmana • 27 Agustus 2020 12:47
Jakarta: Otak pembunuhan bos pelayaran Sugianto, NL, merugikan perusahaan ratusan juta terkait dugaan penggelapan pajak perusahaan. Keluarga korban telah melaporkan NL ke polisi.
 
"Saat melapor, menyampaikan kerugian ditaksir Rp148.220.160," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
NL merupakan staf administrasi keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto. NL dipercaya mengurus pajak perusahaan sejak awal bekerja.

Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya, Sumartono Ida, resmi melaporkan NL ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 26 Agustus 2020. Sumartono menduga ada penggelapan uang lain yang dilakukan NL.
 
"Pelapor akan mencari dan melengkapi data," ujar Yusri.
 
(Baca: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Hingga Rp1,8 Miliar)
 
 

NL merencanakan pembunuhan bosnya, Sugianto. Dia menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Sugianto di depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis siang, 13 Agustus 2020.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan NL merencanakan pembunuhan lantaran sejumlah hal. NL sakit hati dan murka karena kerap dimarahi korban. Tersangka juga mengaku sering dilecehkan dan diajak bersetubuh.
 
NL juga diduga menggelapkan dana pajak perusahaan. Sugianto sempat memperingatkan NL bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana pajak itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan