Jakarta: Keluarga bos pelayaran, Sugianto, telah melaporkan tersangka NL, otak pembunuhan di Kelapa Gading, terkait dugaan penggelapan pajak. NL dituding telah menggelapkan pajak perusahaan hingga miliaran rupiah.
"Diperkirakan Rp1,8 miliar yang ada pemberitahuan dari kantor pajak," kata kerabat korban, Harry Susanto, saat melaporkan NL di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pihak keluarga berharap para pelaku yang terlibat, khususnya NL, mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. Polisi hingga kini masih mengusut kasus penggelapan pajak tersebut, termasuk mendalami kaitan dengan dana yang diberikan ke eksekutor sebesar Rp200 juta.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan pihak korban membuat laporan polisi terkait penggelapan karena merasa dirugikan. Namun, polisi belum menemukan bukti lain terkait jumlah dana yang digelapkan NL.
"Sekarang faktanya ini baru terlihat baru Rp 100 juta lah," kata Sudjarwoko.
Baca: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
NL merencanakan pembunuhan bosnya, Sugianto. Dia membayar pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Sugianto di depan kantornya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan NL merencanakan pembunuhan lantaran sejumlah hal. NL sakit hati dan murka karena kerap dimarahi korban. Tersangka juga mengaku sering dilecehkan dan diajak bersetubuh.
NL juga diduga menggelapkan dana pajak perusahaan. Sugianto sempat memperingatkan NL bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana pajak itu.
Jakarta: Keluarga bos pelayaran, Sugianto, telah melaporkan tersangka NL, otak
pembunuhan di Kelapa Gading, terkait dugaan penggelapan pajak. NL dituding telah menggelapkan pajak perusahaan hingga miliaran rupiah.
"Diperkirakan Rp1,8 miliar yang ada pemberitahuan dari kantor pajak," kata kerabat korban, Harry Susanto, saat melaporkan NL di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, 26 Agustus 2020.
Pihak keluarga berharap para pelaku yang terlibat, khususnya NL, mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. Polisi hingga kini masih mengusut kasus penggelapan pajak tersebut, termasuk mendalami kaitan dengan dana yang diberikan ke eksekutor sebesar Rp200 juta.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan pihak korban membuat laporan polisi terkait penggelapan karena merasa dirugikan. Namun, polisi belum menemukan bukti lain terkait jumlah dana yang digelapkan NL.
"Sekarang faktanya ini baru terlihat baru Rp 100 juta lah," kata Sudjarwoko.
Baca:
Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
NL merencanakan pembunuhan bosnya, Sugianto. Dia membayar pembunuh bayaran untuk
mengeksekusi Sugianto di depan kantornya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan NL merencanakan pembunuhan lantaran sejumlah hal. NL sakit hati dan murka karena kerap dimarahi korban. Tersangka juga mengaku sering dilecehkan dan diajak bersetubuh.
NL juga diduga menggelapkan dana pajak perusahaan. Sugianto sempat memperingatkan NL bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana pajak itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)