Jakarta: Polri memastikan melakukan pemantauan terhadap mantan narapidana terorisme (Napiter). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengklaim, program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) banyak membuahkan hasil.
"Sudah menjadi standar oprasional prosedur kami (mengawasi mantan Napiter). Polisi kerja sama dengan banyak stakeholder bukan hanya dipantau, tapi diajak kepada upaya deradikalisai," ucap Iqbal di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Pernyataan Iqbal terkait terduga pelaku bom di Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah yang tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada 2010 silam. Lima tahun kemudian Abdullah bebas dan hidup berpindah-pindah.
Banyak pihak menyebut peristiwa ledakan yang melukai seorang anak berusia 6 tahun itu tak lepas dari kegagalan program deradikalisasi pemerintah, yang diterapkan kepada Abdullah.
Menurut Iqbal, program deradikalisai telah membawa para mantan Napiter kembali cinta Tanah Air. Bahkan, banyak di antaranya ikut serta memberikan pemahaman Pancasila terhadap para Napiter yang tengah menjalani hukuman di Lapas.
"Ada banyak yang ikut menyampaikan imbauan kepada terduga teroris lain agar kembali. Semua instansi membantu kami, terutama pemerintah kota dan kabupaten," ujar Iqbal.
Baca: Terduga Pelaku Bom Pasuruan Residivis, Deradikalisasi Gagal?
Polri memastikan pihaknya mengedepankan penanganan terorisme secara lunak. Dibutuhkan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dadi upaya rencana aksi terorisme.
"Penanggulangan aksi teroris ini tidak hanya hard approach, tapi yang penting soft approach. Upaya tidak akan maksimal jika kita semua tidak bekerja, tokoh agama, BNPT, TNI dan stakeholder," bebernya.
Baca: Polisi tak Boleh Kalah Cepat dari Teroris
Pendekatan lunak dilakukan lantaran orang yang terkena radikalisasi terorisme tak selalu menjadi pelaku kejahatan. Menurut Iqbal, para terduga terorisme juga diposisikan sebagai korban yang ideologinya dinilai perlu diselamatkan agar kembali baik.
"Banyak yg sudah kembali, mereka terduga pelaku tapi juga korban dengan pemahaman yang tak sesuai dengan akidah, maka itu ada upaya deradikalisasi," pungkas dia.
Jakarta: Polri memastikan melakukan pemantauan terhadap mantan narapidana terorisme (Napiter). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengklaim, program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) banyak membuahkan hasil.
"Sudah menjadi standar oprasional prosedur kami (mengawasi mantan Napiter). Polisi kerja sama dengan banyak stakeholder bukan hanya dipantau, tapi diajak kepada upaya deradikalisai," ucap Iqbal di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Pernyataan Iqbal terkait terduga pelaku bom di Pasuruan, Jawa Timur, Abdullah yang tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada 2010 silam. Lima tahun kemudian Abdullah bebas dan hidup berpindah-pindah.
Banyak pihak menyebut peristiwa ledakan yang melukai seorang anak berusia 6 tahun itu tak lepas dari kegagalan program deradikalisasi pemerintah, yang diterapkan kepada Abdullah.
Menurut Iqbal, program deradikalisai telah membawa para mantan Napiter kembali cinta Tanah Air. Bahkan, banyak di antaranya ikut serta memberikan pemahaman Pancasila terhadap para Napiter yang tengah menjalani hukuman di Lapas.
"Ada banyak yang ikut menyampaikan imbauan kepada terduga teroris lain agar kembali. Semua instansi membantu kami, terutama pemerintah kota dan kabupaten," ujar Iqbal.
Baca: Terduga Pelaku Bom Pasuruan Residivis, Deradikalisasi Gagal?
Polri memastikan pihaknya mengedepankan penanganan terorisme secara lunak. Dibutuhkan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dadi upaya rencana aksi terorisme.
"Penanggulangan aksi teroris ini tidak hanya hard approach, tapi yang penting soft approach. Upaya tidak akan maksimal jika kita semua tidak bekerja, tokoh agama, BNPT, TNI dan stakeholder," bebernya.
Baca: Polisi tak Boleh Kalah Cepat dari Teroris
Pendekatan lunak dilakukan lantaran orang yang terkena radikalisasi terorisme tak selalu menjadi pelaku kejahatan. Menurut Iqbal, para terduga terorisme juga diposisikan sebagai korban yang ideologinya dinilai perlu diselamatkan agar kembali baik.
"Banyak yg sudah kembali, mereka terduga pelaku tapi juga korban dengan pemahaman yang tak sesuai dengan akidah, maka itu ada upaya deradikalisasi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)