KPK Utamakan Pencegahan dalam Pengadaan Gorden DPR
Candra Yuri Nuralam • 10 Mei 2022 16:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sembarangan memantau pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Pasalnya, pengadaan itu masih tahap administrasi.
"Ini karena masih dalam proses administrasi, kemudian ada kemenangan tender di sana. pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?" kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Ali mengatakan belum ada uang negara yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan gorden itu. Sehingga, KPK belum bisa masuk untuk memantau.
"Kalau kita berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji," ujar Ali.
KPK cuma bisa melakukan upaya pencegahan jika proyek pengadaan gorden belum memakai keuangan negara. Sehingga, KPK cuma bisa melakukan imbauan.
"Kami liat dari sisi pencegahannya, konsen ke situ dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asas dalam pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Baca: Asal Usul Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan pemenang tender pergantian gorden rumah dinas (rumdin) anggota DPR dimenangkan pihak yang memberikan harga tertinggi, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan tersebut diklaim memenuhi syarat dan kualifikasi.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Mei 2022.
Dia menjelaskan kronologi lelang proyek pergantian gorden di rudin anggota DPR. Lelang dibuka pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp45.767.446.332.84.
Ada 49 perusahaan yang mendaftar pada tender tersebut. Namun, hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.
Ketiga perusahaan yang memasukkan penawaran ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. YakniKPK Terganjal Prosedur untuk Mengusut Gorden Rumah Dinas DPR
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sembarangan memantau pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Pasalnya, pengadaan itu masih di tahap administrasi.
"Ini karena masih dalam proses administrasi kemudian ada kemenangan tender disana. pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?" kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Hingga kini belum ada uang negara yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan gorden itu. Karena itu, KPK belum bisa masuk untuk melakukan pemantauan.
"Ini yang perlu kemudian kalau kita berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji," ujar Ali.
KPK cuma bisa melakukan upaya pencegahan jika proyek pengadaan gorden itu belum memakai keuangan negara. Sehingga, saat ini KPK cuma bisa melakukan imbauan.
"Kami liat dari sisi pencegahannya, konsen kesitu dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asas dalam pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan pemenang tender pergantian gorden rumah dinas (rumdin) anggota dewan dimenangkan pihak yang memberikan harga tertinggi, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan tersebut diklaim memenuhi syarat dan kualifikasi.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Mei 2022.
Dia menjelaskan kronologi lelang proyek pergantian gorden di rudin anggota dewan. Lelang dibuka pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.
Ada 49 perusahaan yang mendaftar pada tender tersebut. Namun, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.
Ketiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Yakni, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) tidak bisa sembarangan memantau
pengadaan gorden rumah dinas anggota
DPR. Pasalnya, pengadaan itu masih tahap administrasi.
"Ini karena masih dalam proses administrasi, kemudian ada kemenangan tender di sana. pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?" kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Ali mengatakan belum ada uang negara yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan gorden itu. Sehingga, KPK belum bisa masuk untuk memantau.
"Kalau kita berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji," ujar Ali.
KPK cuma bisa melakukan upaya pencegahan jika proyek pengadaan gorden belum memakai keuangan negara. Sehingga, KPK cuma bisa melakukan imbauan.
"Kami liat dari sisi pencegahannya, konsen ke situ dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asas dalam pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Baca:
Asal Usul Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR