ilustrasi pelabuhan. Foto: MI
ilustrasi pelabuhan. Foto: MI

Marak Mafia Pelabuhan, Desakan Evaluasi Dirjen Bea Cukai Mengemuka

Media Indonesia.com • 23 Maret 2022 19:22
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mengatakan seharusnya Dirjen Bea dan Cukai lebih transparan atas tata kelola ekspor dan impor ini. Sehingga, tak ada kesan soal ekspor-impor ini menjadi kewenangan penuh Ditjen Bea dan Cukai. Dia menilai Dirjen Bea dan Cukai tidak juga menjelaskan ini ke publik. 
 
“Iya, perlu dievaluasi dirjennya. Yang paling mendesak evaluasi kebijakannya. Tentu evaluasi personalia juga harus dilakukan, artinya (kepada) ASN yang ada di situ,” kata Trubus. 
 
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan selama ini Bea dan Cukai secara kelembagaan paling banyak kewenangannya. Di sisi lain, dari segi penerimaan negara, institusi ini berperan besar dalam hal ekspor-impor, termasuk jalur laut. 

"Jadi, tak salah bila telunjuk menuding Bea Cukai terkesan itu (diam),” kata Siswanto. 
 
Sebetulnya, lanjut Siswanto, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah memiliki Lembaga National Single Windows (LNSW) yang bertugas mengelola Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem LNSW. Hanya, ini belum maksimal karena tidak seluruh instansi bergabung di LNSW.
 
Baca: Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Harga Rokok
 
Proses pengiriman dan penerimaan barang ekspor dan impor, misalnya. Kemudian masalah kepastian dokumen dan lamanya dwelling time. Semua itu bukan hanya kewenangan Bea dan Cukai.
 
"Ada banyak stakeholders terkait di sana, seperti pihak Perhubungan Laut, Bakamla, ekspedisi, kepolisian, administrasi pelabuhan, Kemendag, dan Kemenperin," kata dia.  
 
Halaman Selanjutnya
Di Bea dan Cukai sendiri,…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan