Srikandi Milenial dukung revisi UU KPK. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.
Srikandi Milenial dukung revisi UU KPK. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.

Srikandi Milenial Dukung Penguatan Revisi UU KPK

Muhammad Syahrul Ramadhan • 15 September 2019 09:51
Jakarta: Puluhan perempuan yang tergabung dalam Srikandi Milenial mendukung Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah hal dalam poin revisi dinilai baik. 
 
"Ini bukan melemahkan KPK tapi menguntungkan atau menguatkan KPK sendiri," ujar koordinator aksi, Ashogi Akbar, di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu 15 September 2019. 
 
Sayogi menyebut Srikandi Milenial mendukung tiga poin revisi. Yakni penyadapan, operasi tangkap tangan (OTT), dan pembentukan dewan pengawas. 

Dia menuturkan OTT perlu dikaji kembali. Sayogi menilai OTT seringkali mengejutkan dan membuat gaduh. 
 
"Perlu ada OTT, cuma ada prosedurnya yang akan dilakukan. Prosedurnya kita lihat dari proses revisi UU KPK itu sendiri kan kinerja KPK ke depan seperti apa," tutur dia. 
 
Sayogi juga mendukung pembentukan dewan pengawas. Dia menilai dewan pengawas penting untuk mengawasi kerja Lembaga Antirasuah. 
 
Aksi damai ini diikuti puluhan perempuan mengenakan baju merah dan kain. Mereka membagikan pin dan gantungan kunci bertuliskan dukungan revisi UU KPK. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan