Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala

Rizieq Shihab Janji Menyerahkan Diri ke Polda Metro Pagi Ini

Siti Yona Hukmana • 12 Desember 2020 02:47
Jakarta: Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berjanji menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, 12 Desember 2020. Hal itu sesuai kesepakatan dengan penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah Sabtu, 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Rizieq dilansir dari akun YouTube Front TV, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Rizieq menegaskan tak akan mengingkari janjinya untuk datang ke Polda Metro Jaya. Sebab, dia selalu menjaga komitmen yang sudah dibuat dengan siapa pun.

"Jadi saya mau menunjukkan kita punya komitmen sebagai warga negara yang baik, yang patuh hukum. Untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," ujar dia.
 
Namun, Rizieq mengatakan penyidik Polda Metro Jaya belum melayangkan surat panggilan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
 
"Kami tidak pernah terima (surat panggilan sebagai tersangka)," ucap dia.
 
Baca: Tak Ada Pemanggilan, Polda Metro Pastikan Langsung Tangkap Rizieq
 
Dia melalui pengacaranya sudah meminta penyidik membuat surat panggilan tersebut. Namun, kata dia, penyidik hingga kini tidak memberikan surat itu.
 
"Keliatannya penyidik keberatan, akhirnya terjadi kesepakatan agar habib lebih cepat datang ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan Polda Metro Jaya tak akan melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Polisi bakal langsung menangkap Rizieq.
 
"Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan