Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Emoh Ungkap Nominal Suap Napoleon dan Prasetyo

Siti Yona Hukmana • 28 Agustus 2020 16:18
Jakarta: Mabes Polri menyebut Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetyo Utomo telah mengakui menerima suap dari terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi. Namun, polisi emoh membeberkan nominal suap yang diterima keduanya.
 
"Nanti di pengadilan saja karena itu sudah masuk materi penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2020. 
 
Awi hanya memastikan ada aliran dana dari Djoko Tjandra dan Tommy. Penetapan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Brigjen Prasetyo sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. 

Namun, Awi tidak mau memerinci dua alat bukti tersebut. Sebelum penetapan tersangka, penyidik menyita kamera pemantau atau CCTV dan uang US$20 ribu atau setara Rp295 juta. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan