Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferesi pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam konferesi pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

TNI Telah Ganti Rugi Perusakan Polsek Ciracas Rp305 Juta

Kautsar Widya Prabowo • 03 September 2020 15:43

"Kami bantu dari dibawa ke rumah sakit sampai transportasinya pun kami hitung. Biaya rumah sakit kami hitung. Kami juga berikan santunan cukup besar," jelas dia.
 
TNI, kata dia, juga memperhatikan pemulihan psikologis korban. Korban berpotensi trauma.
 
Posko pengaduan masih dibuka untuk menampung aduan masyarakat atas aksi anarkistis prajurit. Warga yang mengaku menjadi korban tengah dikonfirmasi. 

Baca: Alasan Penyerang Polsek Ciracas Layak Diadili Peradilan Umum
 
"Pos pengaduan di Koramil Kramat Jati akan kami buka sampai besok (Jumat, 4 September 2020) untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat," jelas dia.
 
Sementara itu, ganti rugi dibayarkan menggunakan dana dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Dana segera diturunkan untuk memulihkan perekonomian korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan